ADB, Betang Mandau Talawang dan BAPASAK Kalteng Minta Polisi Ungkap Tuntas Kebakaran Kantor Kesra, Ekonomi dan TPID

"Penyerahan Surat Pernyataan ADB yang didukung BAKORMAD Kapuas, Betang Mandau Talawang, BAPASAK DPW Kalteng dan Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Kamis (20/8)

Daerah23 Views
banner 468x60

PALANGKA RAYA — Potret Indonesia Terkini

Aliansi Dayak Bersatu (ADB), Betang Mandau Talawang dan BAPASAK Kalteng mendatangi Polresta Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), untuk menyampaikan dukungan sekaligus meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas peristiwa kebakaran Kantor Kesra dan Ekonomi serta Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Tengah yang terjadi pada 12 Agustus 2026 lalu.

banner 336x280
Foto Bersama Penyerahan Surat Pernyataan Berikut Informasi penelusuran Ketum ADB terkait Kebakaran di Komplek Kantor Gubernur Kalteng

Rombongan diterima langsung Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagol, di ruang tamu Polresta Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik juga telah mengundang Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita tunggu hasil uji forensik dari Polda Kalsel, dan pemeriksaan kepada saksi-saksi saat kejadian telah dilakukan,” ujar AKP Palti.

Menurutnya, masyarakat tentu dapat memiliki berbagai dugaan mengenai penyebab kebakaran. Namun, untuk memastikan penyebab sebenarnya, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan secara resmi dari pihak berwenang.
“Masyarakat bisa saja menduga apa pun terkait peristiwa kebakaran, namun untuk lebih jelasnya tunggu hasil penyelidikan,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut hadir Ketua Umum ADB Megawati, Humas ADB Drs. Menteng Asmin, Wakil Ketua II Betang Mandau Talawang, Warlianto S.E,, serta Ketua DPW BAPASAK Kalteng Ki Samudera.

Kedatangan ketiga pimpinan organisasi masyarakat Dayak tersebut secara khusus untuk menyerahkan surat pernyataan yang berisi dukungan kepada Polresta Palangka Raya agar melakukan penyelidikan secara profesional dan mengungkap secara tuntas penyebab kebakaran.

Para pimpinan ormas Dayak yang hadir meminta penyidik tidak ragu mengungkap fakta sebenarnya mengenai peristiwa kebakaran tersebut, termasuk apabila dalam hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun pihak yang harus bertanggung jawab.

“Penyidik harus bisa bekerja profesional, transparan dan akuntabel. Ungkap apa penyebab kebakaran dan adakah pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Megawati.

Singgung Kebakaran 11 Tahun Lalu

Sementara itu, Drs. Menteng Asmin mengingatkan agar penyidik benar-benar mengungkap peristiwa kebakaran tersebut secara terang.

Ia menyinggung kejadian kebakaran sekitar 11 tahun lalu yang juga terjadi di lokasi yang sama. Menurutnya, pada saat itu sempat muncul kesimpulan bahwa kebakaran berkaitan dengan sabotase, namun hingga kini pihak yang bertanggung jawab disebut belum terungkap.
“Jangan lagi ada yang disembunyikan, seperti kejadian 11 tahun lalu di lokasi yang sama. Disimpulkan kejadian terbakar karena sabotase, tetapi tidak terungkap siapa pelakunya,” ujar Menteng.

Karena itu, ia berharap proses penyelidikan terhadap kebakaran 12 Agustus 2026 dapat dilakukan secara terbuka berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Hal senada disampaikan Ki Samudera. Ia menyatakan dukungan kepada jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya agar dapat bekerja secara maksimal dalam mengungkap penyebab kebakaran.

“Kami mendukung penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara jelas,” ujarnya.

Sementara Warlianto juga meminta Polresta Palangka Raya mendengarkan aspirasi masyarakat. “Aspirasi masyarakat melalui kami ini menjadi dukungan bagi penyidik Polresta Palangka Raya untuk belerja memenuhi harapan masyarakat,”tandasnya.

Beri Tenggat Waktu Tujuh Hari

Dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian, ADB, Betang Mandau Talawang, BAPASAK Kalteng, BAKORMAD Kapuas dan Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) juga meminta agar proses pengungkapan peristiwa tersebut mendapat perhatian serius.

Kelima organisasi tersebut memberikan tenggat waktu tujuh hari sejak surat pernyataan diserahkan untuk mendapatkan perkembangan terkait proses pengusutan dan pengungkapan kasus kebakaran tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk dukungan masyarakat agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

Para pimpinan ormas Dayak berharap hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalsel serta keterangan para saksi nantinya dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kebakaran, sekaligus menjawab pertanyaan publik apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur lain yang harus dipertanggungjawabkan.

Dilaporkan oleh : Endharmoko

Potret Indonesia Terkini.Id

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *