PALANGKA RAYA — POTRET INDONESIA TERKINI.ID —
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah tahun 2026 memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius. Penanganan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sementara titik api masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pers conference penanganan Karhutla yang digelar di Media Center Posko Utama Karhutla, Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (31/8/2026), Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pengendalian dan pemadaman terus dilakukan.
Pers conference tersebut dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Lianne, serta Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining.
Bukan Sekadar Memadamkan Api
Gubernur Agustiar mengatakan, penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan dengan mengejar titik api, tetapi juga melalui langkah untuk mengendalikan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Pemerintah melakukan pembuatan sumur-sumur air serta kanal-kanal di lokasi tertentu sebagai bagian dari strategi pengendalian dan pemadaman.
Langkah tersebut menjadi penting karena ketersediaan sumber air merupakan salah satu persoalan utama dalam operasi pemadaman, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau.
Sebelumnya, Gubernur juga telah meminta agar sumur bor diperbanyak di wilayah rawan Karhutla.
Pemerintah menyebut sumber air tersebut sekaligus diperlukan untuk pembasahan lahan gambut sehingga potensi api kembali menyala dapat ditekan.
“Pengendalian penyebaran titik api dan pemadaman terus dilakukan,” tegas Agustiar.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum selesai.
Pada 29 Agustus 2026, BPBD Kalteng masih melaporkan terdapat 15 titik kebakaran yang belum berhasil dipadamkan. Pada saat yang sama, secara kumulatif tercatat 38.916 titik panas dan 2.090 kejadian Karhutla berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah.
Angka Besar, Tantangan Juga Besar
Sebelumnya, dalam laporan kepada Presiden RI pada 23 Agustus 2026, Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla per 21 Agustus, tercatat 19.992 titik hotspot dan 1.639 kejadian Karhutla.

Luas lahan yang terbakar dan telah ditangani tim darat mencapai 4.499,21 hektare. Sementara berdasarkan analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS
Kementerian Kehutanan, estimasi luasan terbakar mencapai 7.634,46 hektare. Data tersebut memberikan gambaran bahwa Karhutla 2026 bukan persoalan kecil.
Bahkan, pemerintah daerah kemudian meningkatkan langkah penanganan dengan menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Artinya, penanganan Karhutla kini bukan lagi sebatas kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, tetapi telah memasuki fase tanggap darurat.
Dukungan Pusat dan Pertanyaan Publik
Pemerintah Pusat diketahui telah memberikan dukungan sekitar Rp100 miliar untuk memperkuat penanganan Karhutla, disertai bantuan sarana berupa pompa air lengkap dengan selang sepanjang sekitar 1.000 meter. Bantuan tersebut tentu menjadi modal penting dalam memperkuat operasi pemadaman.
Tetapi di sinilah perhatian publik perlu diarahkan. Apakah dukungan anggaran dan peralatan tersebut sudah sepenuhnya efektif menjangkau titik-titik kebakaran?
Bagaimana distribusinya?
Seberapa banyak pompa telah ditempatkan di lokasi rawan?
Apakah seluruh peralatan dapat digunakan secara optimal?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana memastikan setelah api berhasil dipadamkan, kawasan gambut tidak kembali terbakar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka karena penanganan Karhutla bukan hanya soal berapa banyak anggaran yang tersedia, tetapi juga soal hasil nyata di lapangan.
Gubernur Ajak Masyarakat Terlibat
Gubernur Agustiar juga mengingatkan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat diminta ikut berpartisipasi dalam upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, relawan, dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla.
Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri pada Senin (31/8/2026) juga mengerahkan ASN dan relawan untuk memperkuat tim penanganan di lapangan. Kebijakan tersebut dilakukan setelah pemerintah menetapkan status tanggap darurat.
Jangan Berhenti pada Pemadaman
Karhutla yang berlangsung lebih lama tahun ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh.
Pemadaman adalah kebutuhan mendesak, tetapi pencegahan harus menjadi strategi jangka panjang.
Pembuatan sumur, kanal, penyediaan pompa, pengerahan personel, hingga dukungan anggaran harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Masyarakat berhak mengetahui berapa titik api yang berhasil dikendalikan, berapa luas lahan yang terbakar, berapa peralatan yang telah didistribusikan, dan bagaimana penggunaan dukungan anggaran tersebut memberikan dampak langsung terhadap penanganan Karhutla.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya berupa imbauan, tetapi didukung dengan informasi, peralatan, akses air, serta mekanisme pelaporan yang cepat ketika kebakaran terjadi.
Karena pada akhirnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan atau besarnya anggaran yang disiapkan.
Ukuran sesungguhnya adalah: seberapa cepat api dikendalikan, seberapa luas lahan yang berhasil diselamatkan, dan apakah kebakaran yang sama dapat dicegah agar tidak berulang.
Dilaporkan oleh Endharmoko
POTRET INDONESIA TERKINI.ID — AKTUAL, TERPERCAYA.













