Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nota Kesepahaman Dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian 

"Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi Daerah Dan Pemberdayaan Industri Kecil"

Daerah42 Views
banner 468x60

Potretindonesiaterkini.id – Palangka Raya

Kejati Kalteng, Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H. menandatangani Kerjasama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026. Kerja sama ini dimaksudkan sebagai sarana mensinergikan tugas pokok, fungsi, peranan dan tanggung jawab antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM).

banner 336x280

 

Dalam sambutannya, Norhani, S.Sos., M.AP Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah “Menyambut baik adanya kerja sama ini, sehingga diharapkan akan adanya solusi atas permasalahan – permasalahan hukum yang sering kali muncul dalam upaya mengendalikan inflasi daerah serta mewujudkan Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok serta Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Kalimantan Tengah dengan kehadiran Jaksa Pengacara Negara”

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M., S.H., M.H. menyampaikan “baik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan Jaksa Pengacara Negara agar bekerja optimal dan dalam sinergeri yang utuh dalam upaya mengendalikan inflasi daerah serta Pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Kalimantan Tengah”

Menutup sambutannya, Kajati Kalteng meminta “Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Tidak ragu untuk meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum kepada Jaksa Pengacara Negara”

Hadir dalam kegiatan Penandatanganan Kerjasama pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) Tahun 2026 tersebut, Wakajati Kalteng Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., Para Asisten, Kabag TU Kajati Kalteng, para Koordinator para Kasi pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, serta para pejabat pada Dinas Perdagangan & Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.

Sumber : Penkum Kejati Kalteng

Editor : Endharmoko

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *