Ketua ADB Megawati : “ADB Dan Ormas Kalteng Siap Aksi Di Polresta Bila Kasus Terbakar Lagi Tak Diungkap Ke Publik”

Daerah46 Views
banner 468x60

Palangka Raya Potret Indonesia Terkini

Usai pertemuan di Polresta Palangka Raya yang diwakilkan Kasatreskrim AKP. Palti, Ketum ADB Megawati, ditemui media ini dan menyampaikan beberapa hal. Yaitu

banner 336x280

“Saya Megawati Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya yang telah menerima kedatangan Aliansi Dayak Bersatu bersama dengan ormas-ormas Koalisi Kalteng lainnya, yaitu ​BAPASAK DPW Kalteng, Betang Mandau Talawang,Mandau Apang Baludang Bulau, dan BAKORMAD Kapusas serta tokoh masyarakat yang hadir pada hari Kamis 20 Agustus 2026 ini di Polresta Palangka Raya.

Adapun maksud dan tujuan kami adalah untuk menyampaikan surat yang berisi poin-poin pernyataan sikap kami, sekaligus juga dukungan kami kepada pihak Polresta Palangka Raya dalam kasus kebakaran yang melanda tiga aset vital daerah, yaitu Gedung Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah.

​Di mana kebakaran ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2026 (hari Rabu dini hari).

Megawati Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu Tinjau Lokasi Kamis (13/8)

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tahun 2015 pernah terjadi hal yang serupa, bahwa gedung ini juga pernah terbakar. Dan untuk membangun gedung ini kembali diperlukan saat itu sekitar 22 miliar dana.

Kejadian yang berulang-ulang ini membuat keprihatinan yang amat dalam dari Aliansi Dayak Bersatu dan ormas-ormas koalisi lainnya. Sehingga melalui pertemuan hari ini dengan penyampaian sikap itu, Aliansi Dayak Bersatu dan Koalisi Ormas Kalteng mendesak pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk membuat investigasi menyeluruh secara transparan, objektif, dan akuntabel guna menghindari spekulasi-spekulasi yang beredar di masyarakat selama ini.

Kami, Aliansi Dayak Bersatu bersama dengan Koalisi Ormas Kalteng memberi waktu kerja (batas tempo) 7 hari kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk dapat mengungkapkan kasus ini dan mengumumkan/mempublikasikannya ke publik.

Jikalau dalam waktu 7 hari tidak ada hasil, maka Aliansi Dayak Bersatu bersama dengan Koalisi Ormas Kalteng akan kembali datang mengunjungi kantor Polresta Palangka Raya untuk aksi yang lebih lagi, mungkin audiensi atau aksi demo.

Demikian pernyataan sikap dari Aliansi Dayak Bersatu dan ormas-ormas Kalteng lainnya. Dan juga kami minta agar pihak Polresta Palangka Raya bersikap transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Terima kasih.”

(Redaksi)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *