PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Pegiat Masyarakat Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan

Daerah76 Views
banner 468x60

Pasangkayu – Potretindonesiaterkini.id

Seorang pegiat masyarakat yang akrab disapa Bung Dedi mengaku telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan persoalan lingkungan yang melibatkan PT Palma Sumber Lestari (PSL) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

banner 336x280

Menurut Bung Dedi, laporan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada kontak Jaksa Agung RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menyebut pengaduan tersebut dapat menjadi bahan telaah bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat dan media lokal.

“Dugaan kejahatan lingkungannya sudah jelas. Kami juga menduga ada pihak-pihak yang membekingi di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Karena itu kami melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI,” ujar Bung Dedi kepada media.

Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan, termasuk pembuangan limbah yang mengarah ke sungai, merupakan persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat sekitar. Dalam laporan yang disampaikan, ia mengaku turut melampirkan sejumlah temuan lapangan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar operasional perusahaan.

Bung Dedi menilai berbagai sorotan yang selama ini muncul dari masyarakat maupun media lokal belum memberikan dampak signifikan terhadap penyelesaian persoalan yang dipersoalkan tersebut. Karena itu, ia memilih membawa laporan tersebut ke tingkat nasional melalui Kejaksaan Agung RI.

Ia juga berharap aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional perusahaan, termasuk perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah video yang beredar di media sosial disebut menjadi bagian dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan di sekitar perusahaan. Selain isu pencemaran sungai, masyarakat juga menyoroti sejumlah kejadian yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan, termasuk kecelakaan kerja yang dilaporkan terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Lebih baik PT Palma Sumber Lestari ditutup saja. Kami akan terus mengampanyekan dugaan kejahatan lingkungan ini, dan target kami pada tahun 2026 perusahaan tersebut ditutup,” tegas Bung Dedi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Palma Sumber Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan laporan yang disampaikan oleh Bung Dedi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak perusahaan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Dilaporkan oleh Fen Laoh.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *