Potretindonesiaterkini.id – Kuala Kapuas
Pengadilan Negeri Kuala Kapuas mempercepat Sidang Tono dengan Putisan Hakim Menjatuhkan hukuman 5 bulan? Demikian info yang disampaikan oleh sumber media ini Kamis 5 Maret 2026.
Belum tahu apa sebab PN Kapuas mempercepat sidang. “Mulai sekira jam 09.00 dan selesai 09.30”, demikian bunyi info yang disampaikan via telepon.

Sebelumnya beredar informasi bahwa seluruh elemen masyarakat Adat Dayak akan aksi damai di Polres Kuala Kapuas, DPRD dan Pengadilan Negeri.
Informasi masih dalam konfirmasi Media ini kepada para pihak terkait, yaitu Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kapuas. Sementara dari penelusuran Laman Resmi PN Kuala Kapuas pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) tidak ditemukan agenda persidangan pembacaan putusan hakim untuk terdakwa Tono Priyanto BG.
Dilaporkan oleh Endharmoko













