Ungkap TP Narkotika dan Pembunuhan, Kapololda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan: 3 Anggota Polres Katingan Gugur di Tumbang Kalamei

Daerah75 Views
banner 468x60

Palangka Raya- Potret Indonesia Terkini

Satnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Dalam pengungkapan tersebut, 3 orang anggota Polres Katingan gugur saat melakukan penindakan.

banner 336x280

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Katingan.

“Kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Maret 2026 adanya peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalamei. Dari hasil penyelidikan, muncul nama seorang berinisial B yang merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas bersyarat pada Oktober 2025 lalu,” ujar Irjen Iwan, Kamis 24 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan mapping lokasi pada Juni 2026, anggota Satnarkoba melakukan _undercover buyer_. Hasilnya, terbukti tersangka B masih melakukan transaksi narkoba.

Puncaknya, pada tanggal 1 Juli 2026 anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba berupa sabu seberat 1 kilogram di wilayah tersebut. Saat dilakukan penindakan, terjadi perlawanan dari para pelaku yang mengakibatkan 3 anggota Polres Katingan gugur.

Fakta Kasus

1. Motif dan Pekerjaan Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pelaku memiliki mata pencaharian sebagai petani, berkebun, dan menambang.

2. Hubungan Antar Pelaku

Kapolda menegaskan seluruh pelaku yang diamankan memiliki hubungan keluarga atau hubungan saudara.

3. Barang Bukti

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Katingan Tengah.

Kapolda menyampaikan duka mendalam atas gugurnya 3 personel terbaik Polres Katingan dalam menjalankan tugas memberantas narkotika.

“Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kalimantan Tengah,” tegas Irjen Iwan.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Katingan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Para pelaku memghadapi pula Pasal Pembunuhan, 3 Anggota Bhayangkara Polres Katingan.

 

Dilaporkan oleh : Endharmoko

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *