Cek TKP Kebakaran Kantor Pemrov Kalteng, Ketum ADB Megawati Soroti Sistem Proteksi Kebakaran

Megawati juga pertanyakan Penyebab Kebakaran Kantor Kesra, ekonomi dan TPID dan Siapa yang harus bertanggungjawab?

Daerah58 Views
banner 468x60

Palangka Raya – Potret Indonesia Terkini

Ketua Aliansi Dayak Bersatu, Megawati bersama beberapa awak media meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2026).

banner 336x280
Sistem Proteksi Pemadam Kebakaran Dengan Hydramt Pillar yang Lazim di Perkantoran. Dilengkapi dengan selang

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi bangunan pascakebakaran Rabu (12/8) dini hari, sekaligus mencermati sejumlah hal yang berkaitan dengan sistem keamanan dan proteksi kebakaran di kawasan tersebut.

Saat berada di lokasi, Megawati melihat langsung kondisi ruangan yang terdampak. Sejumlah material tampak hangus, diantara puing-puing dan sisa barang terbakar masih berserakan dokumen- dokumen di beberapa bagian bangunan.

Menurut Mega, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih kebakaran terjadi di lingkungan perkantoran pemerintahan yang seharusnya memiliki sistem pengamanan dan perlindungan kebakaran yang memadai dan berfungsi.

Ia juga menyoroti keberadaan peralatan proteksi kebakaran yang terdapat di sekitar lokasi. Menurutnya, kondisi dan fungsi peralatan tersebut perlu dipastikan, termasuk apakah benar-benar siap digunakan ketika terjadi keadaan darurat.

“Yang kami lihat di lapangan, banyak puing dan barang yang sudah menjadi abu. Kami juga melihat fasilitas proteksi kebakaran. Ini perlu diperiksa, apakah benar berfungsi dan siap digunakan saat dibutuhkan,” ujar Megawati.

Aliansi Dayak Bersatu berharap kejadian tersebut tidak hanya berhenti pada proses pembersihan lokasi. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan gedung, instalasi listrik, peralatan pemadam kebakaran hingga prosedur penanganan keadaan darurat.

Mega menyayangkan pengelolaan pengamanan aset pemerintah daerah sebagai objek vital seperti kantor dan isinya kesannya terabaikan atau lalai diperhatikan. “Apakah tidak ada pengecekan rutin secara berkala terhadap sistem proteksi kebakaran? Fungsi Hydrant Pillar yang tidak dilengkapi selanh pemadam, APAR yang sudah kadaluarsa atau kosong, kesigapan anggota pengamanan untuk atasi kebakaran agar tidak membesar, memdapat pelatihan kah mereka?, beber Mega pertanyakan kepada Pemangku Jabatan.

Terdapat 5 Hydrant yang saat Kebakaran Tidak Berfungsi dan Gubernur Agustiar sesalkan kelalaian tersebut

Megawati juga meminta agar penyebab kebakaran dapat diungkap secara terang sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap penyebabnya bisa diketahui secara jelas. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa terjadi kebakaran, tetapi tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya kelalaian atau persoalan dalam sistem keamanan gedung, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Aliansi Dayak Bersatu, lanjutnya, akan terus mencermati perkembangan penanganan pascakebakaran serta proses pengungkapan penyebab kejadian tersebut.

Dikabarkan oleh beberapa media, bahwa Polres Palangka Raya bersurat ke Polda Kalsel meminta perbantuan untuk pemeriksaan penyebab kebakaran. Apakah hal ini sesuai hirarki Polri atau tidak Ketua Umum ADB mempertanyakan penjelasan Polda Kalteng yang menjadi kepala Polisi Daerah yang membawahi Polres Palangka Raya. “Setahu saya, biasanya Polda Kalteng yang bersurat permohonan perbantuan penyidik Polda Kalsel”, pungkas Mega.

Sepengetahuan Ketum Mega, pada 2015 kejadian serupa, Polres Palangka Raya melalui Polda Kalteng  hanya bekerjasama dengan Labfor Polda Jawa Timur, Dan hasilnya memcengangkan, meski di simpulkan kebakaran disebabkan oleh Sabotase atau dalam arti ada pelaku yang sengaja membakar namun Siapa pelakunya tidak dapat diungkap atau setidaknya publik tidak tahu kelanjutannya.

“Dari Pemberitaan peristiwa kebakaran 2015 yang lalu, tidak diungkap siapa pelaku yang dengan sengaja membakar Kantor Kesra” ungkap Mega.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belim menerima informasi dan rilis dari pihak terkait, baik Pemprov Kalteng ataupum Polres Palangka Raya atau Polda Kalteng.

Dilaporkan oleh Endharmoko.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *