LELANG SERENTAK KEJAKSAAN SE-KALIMANTAN TENGAH SUKSES, 48 LOT TERJUAL DENGAN KENAIKAN NILAI 102 PERSEN  

Daerah9 Views
banner 468x60

Palangka Raya – Potret Indonesia Terkini

Kejati Kalteng Kamis, 27 Agustus 2026, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merilias hasil pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 tanggal 10 -14 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian barang bukti dan barang rampasan negara sekaligus mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

banner 336x280

Pelaksanaan lelang melibatkan 14 Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan total 48 paket/lot barang yang dilelang.

Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sampai dengan 13 Agustus 2026, seluruh objek lelang berhasil terjual.

Dari 48 lot yang dilelang, seluruhnya berhasil terjual, dengan tingkat keberhasilan penjualan mencapai 100 persen dan tidak terdapat objek yang tidak laku.
Dari sisi nilai, total nilai limit seluruh objek lelang mencapai Rp633.674.000 (Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Emam Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah ) sedangkan total harga jual mencapai Rp1.280.127.000 (Satu Milyar Dua Rarus Delapan Puluh Juta Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Dengan demikian, terdapat peningkatan hasil sebesar Rp646.453.000 (Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) atau 102,02 persen dibandingkan total nilai limit.

Tingginya hasil lelang tersebut juga tercermin dari antusiasme peserta, dengan tercatat sebanyak 785 kali frekuensi penawaran (bidding). Kondisi ini menunjukkan adanya kompetisi dan minat masyarakat yang tinggi terhadap objek-objek yang ditawarkan melalui mekanisme lelang.

Keberhasilan Lelang Serentak ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, jajaran 14 Kejaksaan Negeri, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya dan KPKNL Pangkalan Bun.

Kolaborasi tersebut mencakup rangkaian proses mulai dari penyiapan dan kelengkapan administrasi, penilaian dan penetapan nilai limit, penyiapan objek, publikasi dan pemasaran lelang, hingga pelaksanaan lelang secara elektronik. Sinergi antara Kejaksaan sebagai pengelola dan penyelesai barang rampasan/barang bukti dengan KPKNL sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan lelang menjadi salah satu faktor penting dalam pencapaian hasil yang optimal.

Pelaksanaan lelang serentak ini juga menunjukkan bahwa pemulihan aset bukan merupakan proses yang berdiri sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas institusi agar aset yang telah menjadi hak negara dapat segera diselesaikan, memiliki nilai ekonomi yang optimal, dan memberikan kontribusi nyata kepada negara.

Capaian 100 persen penjualan dengan peningkatan harga jual sebesar 102,02 persen dari nilai limit menjadi indikator positif atas efektivitas sinergi tersebut. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus mempercepat penyelesaian barang bukti dan barang rampasan serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap PNBP.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia menjadi penguat semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemulihan aset melalui kerja bersama, kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Keberhasilan Lelang Serentak ini bukan sekadar angka penjualan, tetapi merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi dalam memastikan setiap aset yang dapat diselesaikan melalui mekanisme lelang segera memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Data Lelang Serentak Kejaksaan se-Kalimantan Tengah (10–13 Agustus 2026):
Partisipan: 14 Kejaksaan Negeri
Jumlah paket/lot: 48
Terjual: 48 lot
Tidak laku: 0 lot
Tingkat penjualan: 100%
Total nilai limit: Rp633.674.000
Total harga jual: Rp1.280.127.000
Kenaikan terhadap nilai limit: 102,02%
Frekuensi penawaran (bidding): 785 kali

Sumber : Rilis Penkum Kejati Kalteng
SIARAN PERS
Nomor: PR- 32 /O.2.3/Kph/08/2026

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *