Meninjau TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Setelah melihat langsung Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) objek kebakaran yaitu gedung yang berada dikomplek kantor Gubernur Kalteng yang selama ini ditempati sebagai kantor oleh beberapa unit kerja pemerintah yaitu :
Lantai 1 : Biro Perekonomian
Lantai 2 : 1. Biro Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) mencakup ruang Kepala Biro, Kepala Bagian ( Kabag ), Kepala Subbagian ( Kasubag ) , Serta seluruh Staf pelayanan internal.
2. Sekretariat TPID ( Tim Pengendali Inflasi Daerah ) Provinsi Kalimantan Tengah yang Berada dibawah Biro Perekonomian.
Saya Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu ( ADB ) Kalteng merasa pihatin, menyayangkan dan mempertanyakan,
Mengapa peristiwa ini terjadi lagi? Terbakar lagi?. Secara berulang ditempat yang sama dan pada kantor yang sama karena seperti yang kita ketahui semua bahwa 11 tahun yang lalu pada tgl 1 November 2015 hari minggu sekitar jam 14.00 Wib ( Siang ) pernah terjadi kebakaran yang hebat melanda gedung berlantai 2 tersebut yang saat itu menjadi gedung Biro Keuangan dan Biro Perekonomian.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada masa transisi Pemerintahan dari Gubernur Agustin Teras Narang yang sudah berakhir masa jabatan nya saat itu ke PJ Gubernur Hadi Prabowo.yang dimana pada saat itu sedang terjadi eskalasi politik yang memuncak yaitu pilkada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng untuk periode 2015-2020. Apakah ada kaitannya? Publik bisa menilai.
Pihak berwajib yang menyelidiki peristiwa kebakaran kantor biro keuangan dan Biro Ekonomi dikomplek kantor Gubernur kalteng tersebut adalah Polres palangka beserta Polda Kalteng dan Tim Laboratorium Forensik ( Labfor ) Mabes Polri .
Dari hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polri tersebut, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal menyimpulkan bahwa kebakaran di gedung biro keuangan dan biro Ekonomi di komplek perkantoran Gubernur kalteg tersebut terindikasi kuat disengaja atau dibakar atau sabotase, bukan kebakaran murni.tetapi diduga kuat ada pelaku nya. Tapi siapa? Hingga kini tak ada tersangkanya.
Tapi sangat disayangkan karena pihak yang berwajib belum dapat mengungkapkan siapa pelaku atau actor intelektual dibalik peristiwa tersebut sampai sekarang.
Dan gedung yang terbakar tersebut sudah dibangun ulang ( rehab total ) pada tahun 2016 yang menelan biaya anggran 22 Miliar.
Terbakar Lagi
Setelah 11 tahun tragedi itu berlalu , kembali warga Palangka Raya dikejutkan karena pada tanggal 12 Agustus 2026 hari Rabu dini hari sekitar jam 02.00 di gedung berlantai 2 tersebut yang merupakan kantor Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) , kantor TPID ( Tim Pengendali Inflasi Daerah ) Provinsi Kalimantan Tengah, kantor Biro Perekonomian kembali alami kebakaran yang hebat yang meluluh lantakkan bangunan tersebut dan memusnahkan semua dokumen dokumen penting dari ketiga unsur tersebut , peralatan kerja berupa alat-alat elektonik yang berada dalam gedung tersebut tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa kebakaran di kantor gubernur tersebut sedang diselidiki oleh pihak yang berwajib dari : INAFIS Polres Palangkaraya, Polda Kalteng & tim Laboratorium Forensik ( Labfor ) Mabes Polri.

FAKTOR PEMICU/ YANG MELATAR BELAKANGI DAN SOROTAN PUBLIK
Terjadi nya kebakaran di tempat yang sama menjadi tanda tanya banyak kalangan apa yang menjadi pemicu yang menyebabkan terjadi tragedi ini lagi.
Apakah memang kebakaran murni karena korsleting listik? atau ada sengaja dibakar atau sabotase?
Berikut adalah beberapa poin utama perkiraan dan sorotan yang berkembang dimedia di tengah publik serta pihak berwenang :
1. Kelalaian Fasilitas Keamanan dan Keselamatan ( Hidrant Rusak ) Publik dan pemerintah menyoroti fakta bahwa sistem pengamanan dari bahaya kebakaran dilokasi tidak berfungsi .
2. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan adanya dugaan kuat unsur kelalaian karena hidrant pemadam kebakaran dikomplek tersebut macet dan tidak mengalirkan air saat api mulai membesar.
3. Kecurigaan Adanya Unsur Kesengajaan ( Sabotase Data )
Mengingat area yang terbakar hangus adalah gedung Biro Kesejahteraan Rakyat( Kesra ), Biro Ekonomi, dan Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ), muncul spekulasi liar di media social yang sebagian warga mencurigai adanya upaya “ pembersihan “ berkas atau data sensitif secara sengaja melalui cara dimusnahkan. terutama karena insiden terjadi nya di dini hari saat kantor kosong. Benarkah?
4. Rentetan Kebakaran yang mencugikan. Perkiraaan adanya kesengajaan diperkuat oleh laporan publik mengenai rentetan kebakaran lain di kota Palangka Raya dalam waktu berdekatan. Salah satu nya adalah kebakaran digedung eks SGO Universitas Palangkaraya (UPKR) pada hari yang sama , yang diduga kuat sengaja dibakar oleh Orang Tak dikenal ( OTK )Hal ini membuat publik menduga ada pola kejahatan pembakaran terencana
KERUGIAN
Kebakaran yang terjadi pada kantor Biro Kesra, Biro Ekonomi, Sekretariat TPID menyebabkan kerugian materil dan imateril
Kerugian Materi ( fisik dan Finansial ).
1. Kerusakan Bangunan: Seluruh bagian lantai dua dan hampir semua ruangan di Gedung Biro ludes terbakar
2. Kerusakan Peralatan Perkantoran komputer,laptop,meja,kursi,proyektor, printer ACC dan lain-lain.
3. Fasilitas Negara : kerusakan sistem sarana prasarana gedung dan infrastruktur pendukung disekitar area samping Aula Jayang Tingang.
4. Nilai Finasial : ditaksirkan puluhan miliaran rupiah utk rekontruksi fisik dan pengadaan ulang fasilitas kerja.
Kerugian Imateriil ( Non Fisik ):
1. Gangguan pelayanan publik
2. Beban Psikologis Pegawai
3. Terganggunya Agenda Rapat Daerah
4. Citra Negatif atau menurun nya nilai Integritas Pemerintah dimata Publik.

HARAPAN DAN HIMBAUAN
1. TUNTUTAN PEMERIKSAAN CCTV DAN VAR
Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk bersikap transparan dan segera memeriksa rekaman kamera pengawas ( CCTV ) disekitar area komplek guna memastikan apakah ada pergerakan mencurigakan sebelum api muncul di lantai 2.
2. Meminta pihak yang berwajib untuk mengusut dengan tuntas dan bersikap transparan terkait hasil investigasi dan di umumkan di publik
3. Meminta kepada yang berwajib untuk mencari penyebab dan yang menjadi latar belakang dan pemicu dari kebakaran tersebut .
4. Memberi dukungan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk dapat mengungkapkan peristiwa ini kepada publik
5. Urgensi dan Pertimbangan Tim Independen
· Transparansi Publik : Keterlibatan pihak luar atau independen ( seperti ahli kontruksi ,akademisi, lembaga pengawas , LSM, ormas ) dapat meredakan spekulasi publik mengingat lokasi kejadian adalah pusat pemerintahan vital.
Evaluasi Fasilitas : Adanya temuan awal mengenai fasilitas keselamatan yang tidak berfungsi seperti hidran air yang mati saat kejadian , memerlukan Audit teknis yang objektif diluar instansi internal.
BERKIRIM SURAT KE PIHAK TERKAIT
Sebagai bentuk kepeduliannya Dalam waktu dekat ABD akan berkirim surat ke: Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, Gubernur Kalteng
Akhir kata ADB Kalteng mengharapkan setiap kantor pemerintah harus ada pemeriksaan Listrik, evaluasi system preventif kebakaran gedung, penyediaan APAR ( Alat Pemada Api Ringan ) , Hidran .
Sebagai Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Tengah, saya berharap kedepan nya tidak ada lagi tragedi kebakaran yang terjadi pada fasilitas layanan publik dan ADB siap untuk ikut berperan serta terlibat langsung dalam membantu pemerintah dalam mengawasi dan memantau keamanan & keselamatan fasilitas Layanan publik yang ada di Kalimantan Tengah. Bila di Bali ada melibatkan Pecalang, mengapa di Kalteng ini tidak bisa? ADB siap mendukungnya.
Palangka Raya, 14 Agustus 2026
MEGAWATI
( KETUM ADB )



















