Rakor Pemprov Kalteng Bersama KPK Soroti Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Daerah37 Views
banner 468x60

Palangka Raya – Potret Indonesia Terkini

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah Kalimantan Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

banner 336x280

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Palangka Raya.

Menurut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, rakor menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong perbaikan terhadap sejumlah sektor yang masih perlu mendapat perhatian.

“Rakor ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan program pemerintah berjalan lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Gubernur.

Diperoleh informasi dalam rakor tersebut, perangkat daerah mendapatkan arahan dan pembinaan terkait langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

M. Reza Prabowo, Kadis Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Rabu (12/8)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. M. Reza Prabowo, S.IP., MPA, saat ditanyakan awak media perihal apa yang menjadi masukan dalam Rakor tersebut mengatakan pihaknya mendapat sejumlah masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Baru pertama kalinya kita mendapatkan stressing seperti ini dan kita mendapatkan pembinaan-pembinaan untuk perbaikan di kemudian hari,” ujar Reza.

Menurutnya, dari sektor pendidikan, salah satu hal yang menjadi perhatian berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sekolah, termasuk pengadaan modal maupun kebutuhan lainnya.

Reza menegaskan, setiap proses pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pendidikan harus dilaksanakan dengan mengedepankan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Karena kita banyak menyediakan kebutuhan-kebutuhan dari sekolah, terkait dengan pengadaan modal, itu juga harus mengikuti ketaatan, kepatuhan, dan harus teliti serta jeli terkait dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Reza menambahkan, evaluasi yang dilakukan saat ini berfokus pada pelaksanaan program dan tata kelola pemerintahan pada tahun 2024 dan 2025. Masukan yang diperoleh dalam rakor tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan program berikutnya.

“Untuk sementara ini fokusnya di 2024 dan 2025, perbaikannya,” katanya.

Lebih lanjut, setelah rakor bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng akan tetap menjalankan program sesuai visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.

Salah satunya melalui program Kartu Kalteng Berkah, serta pemenuhan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah.

“Ya, kita melaksanakan visi misi Pak Gubernur. Kita untuk Kartu Kalteng Berkah, terus kemudian kebutuhan-kebutuhan terkait dengan pembelajaran kita,” pungkasnya.

 

 

Dilaporkan oleh : Endharmoko

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *