Tindak Cepat URC Polres Pasangkayu, Dua Pelaku Penganiayaan Sajam Diamankan

Daerah79 Views
banner 468x60

Pasangkayu – Potret Indonesia Terkini

Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam berupa parang, Selasa dini hari, 18 Agustus 2026 di Desa Masimbu, Kecamatan Bambalaloka, Kabupaten Pasangkayu.

banner 336x280

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/110/VIII/2026/SPKT/Polres Pasangkayu/Polda Sulbar tertanggal 14 Agustus 2026 yang dilaporkan oleh Abdul Rahman tim langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan Dua orang berinisial IR (40 tahun) dan anak kandungnya MA (16 tahun).

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski menjelaskan kejadian bermula Jumat, 14 Agustus 2026 dini hari, saat korban berangkat mengantar muatan kelapa sawit ke pabrik di Kecamatan Baras. Saat sedang menunggu antrean dan tertidur di dalam mobil, korban tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku IR yang langsung memukul wajah dan matanya.

Perselisihan makin memuncak saat pelaku turun, mengambil sebilah parang, lalu menebas paha kanan dan punggung korban.

Korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh pelaku beserta anaknya yang juga membawa senjata tajam, hingga akhirnya warga sekitar datang melerai dan korban diselamatkan di sebuah warung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif tindakan tersebut karena pelaku merasa tidak terima anaknya sering dimarahi dan diancam oleh korban saat berada di lokasi antrean pembongkaran buah sawit.

Pelaku awalnya hendak menanyakan hal tersebut, namun merasa tidak puas dengan jawaban korban sehingga melakukan penyerangan.

Kedua tersangka beserta barang bukti berupa parang telah dibawa ke Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum yang berlaku.

“Kami menegaskan setiap bentuk kekerasan dan penggunaan senjata tajam tidak dibenarkan dan akan kami proses tegas sesuai aturan demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

 

Sumber : Humas Polda Sulbar

Fen L

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *