Potretindonesiaterkini.id – Palangka Raya
Megawati Asmin, seorang wanita, Ketua Aliansi Dayak Bersatu (ADB) menyikapi beberapa hal terkait permasalahan yang dialami seorang warga Mamput Desa Bronang, Kapuas Tengah, bernama Tono Priyanto BG. Pergerakannya bersama Koailisi Ormas Dayak membantu Tono semata kemanusiaan. “Orang Dayak harus bersatu membantu saudaranya,” cetusnya Rabu 18 Maret 2026 dalam perbincangan khusus dengan media ini.

Mega mengaku terkejut baru mendengar perihal Tono ini, dan mulai mendiskusikan dengan sesama Aktivis untuk membantu perjuangan Tono mempertahankan Tanahnya. “Aneh rasanya jika persoalan ini berlarut-larut, bagaimana mungkin kelembagaan adat dan pemerintah desa tidak mampu memperjuangkan Hak Warganya?, tuturnya. Lanjut Mega sementara Pihak PT. ABB merasa sudah membayar Tanah Tono, kepada siapa? mana buktinya? kenapa aparat Kepolisian tidak menjadi Pengayom, Pelindung dan Pelayan bagi masyarakat?. “Sejak awal masalah ini muncul oleh karena pihak Perusahaan meminta aparat Kepolisian menjaga tanah yang diklaim oleh warga belum ada penyelesaian”, ungkapnya. Lanjut Mega Terjadilah ketegangan yang tidak ada korban saat itu namun menjadikan Tono Tersangka, Terdakwa dan Terpidana hingga saat ini Tono menghadapi Pasal Berlapis.
“Saya kira Hukum dalam hal ini Hakim mestinya bisa menegakkan Hukum dan Keadilan, tanpa pandang bulu, cetusnya.
Faktanya Tono Priyanto BG saat ini menghadapi Persidangan lebih dari satu perkara dengan dakwaan pasal berlapis. Perkara terbaru Tono didakwa Jaksa dengan Dakwaan pertama Pasal 448 KUHP tentang Pengancaman Kekerasan, seperti 2 perkara sebelumnya dengan Pasal 335 yang sudah Vonis 5 bulan, dan 5 bulan perkara kedua Kuasa Hukum ajukan banding.
Dakwaan kedua Pelanggaram Pasal 306 dan Pasal 307 tentang Senjata Api dan Senjata Tajam . Sebelumnya diketahui pelaporan dilakukan oleh beberapa orang yang diduga kuat karyawan dari PT. ABB. Namun belum lama ini beredar kabar bahwa yang melaporkan bukan Karyawan PT. ABB.
Ketua ADB Megawati merasa janggal, kenapa ada pihak yang menghembuskan rumor bahwa perkara Tono bukanlah dengan PT.ABB. “Bila melihat berkas perkara jelas yang melaporkan para pihak yang bekerja di PT. ABB dan berada dilokasi tanah Tono, kalau bukan siapa lagi mereka? jelas nama-nama pelapor terkait dengan PT. ABB”, jelas Mega.
Dijelaskan Mega Benturan peserta Aksi damai ditanah Tono dengan Aparat Kepolisian pada Selasa 3 Maret 2026 usai dirinya dan beberapa teman meninggalkan lokasi aksi. “Sekitar pukul 16.00 hari itu saya terima kabar dari rekan yang dilokasi kalau terjadi pembubaran aksi oleh Aparat Kepolisian,” ungkap Mega.
Akibat pembubaran aksi menimbulkan korban dua warga luka tembak dan tiga anggota Polri luka-luka. Secara keseluruhan 6 warga diamankan dan ditahan di Polda Kalteng. Saat ini keenam Warga dalam penangguhan penahanan.
Pembubaran Aksi warga hingga jatuh korban disoroti anggota DPR RI Komisi XII Sigit. K. Yunianto yang menyayangkan jatuhnya korban. “Jelas sekali dalam video yang beredar di Medsos memperlihatkan warga menginginkan Dialog, sementara pihak Kepolisian bersikukuh membubarkan aksi tersebut dan akibatnya mendapat reaksi perlawanan dari Warga, ungkap Sigit.
Menurut Mega, perhatian Sigit anggota DPR RI dari Komisi XII sangat tepat. “Pak Sigit bisa ajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan bahkan meminta RKAB PT. Asmin Bara Bronang di tahan dulu sampai permasalahan Tono diselesaikan”, ungkapnya.
Menurut Mega ada kewajiban Perusahaan dalam penyelesaian pembayaran Warga atas lahan yang dikelola warga, bukan main gusur dan mengabaikan hak warga. “Pihak Perusahaan duduk bersama dengan Tono disaksikan Para pihak untuk mencapai kesepakatan, tidak bisa dihadapi dengan Kekuasaan, tegasnya.
Megawati juga berharap Aparat Kepolisiaan mengedepankan dialog, adil dan menjadi pelindung, pengayom bagi masyarakat, dan Hakim sebagai pemutus keadilan perkara hukum tidak berat sebelah. “Apa yang Tono hadapi perkara hukum ini luar biasa berat, semoga Hakim masih melihat keadilan dan kemanusiaan dalam putusan, bagaimana mungkin seorang petani yang mempertahankan haknya di sangka dengan banyak Perkara”, tandasnya.
Aliansi Dayak Bersatu bersama Koalisi Ormas Dayak menurut Mega akan mengkawal perjuangan Hak Warga hingga terpenuhi. “Kami akan menyurati Presiden Prabowo Subianto, Kementerian HAM, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi HAM, atas apa yang terjadi terhadap nasib warga, ungkapnya.
Dilaporkan oleh Endharmoko













