Polda Kalteng Laporkan Kinerja Tahun 2025 Ke Publik

Daerah67 Views
banner 468x60

Potretindonesiateekini.id – Palangka Raya

Melalui sinergitas Forkopimda Kalimantan Tengah Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi dan Kodam XII Tambun Bungai menyampaikan kinerja tahun 2025 secara terbuka pada Rabu 31 Desember 2025 di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

banner 336x280

Penyampaian laporan kinerja dihadir pula tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan lembaga dan organisasi masyarakat, pimpinan organisasi Pers dan diliput dari berbagai media.

Kaleidoskop tahun 2025 Polda Kalimantan Tengah menampilkan kegiatan selama 2025. Diantaranya pergantian Kapolda Kalteng dari Irjen Pol Drs. Djoko poerwanto ke Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si. Sertijab dipimpin oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 14 Maret 2025. Prosesi penyambutan Kapolda di Provinsi Kalteng dilakukan oleh Gubernur Agustiar Sabran.

Kegiatan lainnya, bantuan sosial masyarakat seperti bedah rumah, bantuan bencana di Sumatra dan santunan bagi lembaga sosial masyarakat seperti panti asuhan. Ada juga peran Polda Kalteng dalam program Ketahanan Pangan dengan penanaman Jagung hingga 5 kali panen. Selain itu juga pendirian SPPG Kemala Bhayangkari untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berikut beberapa kinerja yang disampaikan Irjen Pol Iwan. Pada tahun 2025 tercatat ada 31 anggota Polri yang diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Adapun pelanggaran yang dilakukan 11 disebabkan desersi, 10 terlibat Narkoba, , 1 kasus perselingkuhan, 9 lakukan tindak pidana. PTDH tahun 2025 alami kenaikan dari tahun 2024 yang berjumlah 26 anggota Polri. Dengan rincian pelanggaran 14 Desersi, 1 Tindak Asusila, 1 kasus Penggelapan dan 1 amggota lakukan pencurian dengan pemberatan.

“Saya menerapkan Punish dan Reward, artinya bagi yang berprestasi akan diberi penghargaan dan bagi yang melanggar akan diberi hukuman”, imbuh Irjen Iwan.

Kapolda juga melaporkan bahwa atas keputusan PTDH juga alami gugatan dari anggota yang diputus PTDH. “Saya tegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran,”kata Iwan.

Untuk jumlah tindak pidana tahub 2025 dilaporkan alami penurunan sekitar 9 persen dari 3.907 Kasus tahun 2024 menjadi 3.539 kasus. Sementara penyelesaian perkara pidana alami kenaikan sebesar 14 persen yaitu daei 4.549 perkara diselesaikan sebanyak 3.262 perkara secara tuntas.

Laporan Lakalantas alami kenaikan 2 persen dari tahun sebelumnya 2024 sebesar 1.112, menjadi 1.137 kasus.

Adapun kasus-kasus yang menyita perhatian publik yaitu penertiban kawasan hutan, kejahatan di kawasan perkebunan, peredaran narkotika dan mafia tanah.
Sebanyak 309 perusahaan perkebunan ditertibkan dengan luas lahan 619.806 hektar. Akibatnya Dampak sosial kegiatan tersebut menimbulkan aksi oleh kelompok anggota masyarakat berupa pemasangan portal sebanyak 9 aksi. Diluar itu ada sengketa lahan antar kelompok anggota masyarakat sebanyak142 aksi. Penjarahan dan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit ada sebanyak 307 laporan. 6 aksi unjuk rasa akibat Pengalihan kerjasama usaha (KSO) .

Polda Kalteng berhasil mengamankan 27 pelaku penjarahan massal TBS sawit beserta barang buktinya di PT. AKPL Seruyan. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana premanisme yang mencakup pengancaman, intimidasi, kekerasan, pencurian TBS, dan perusakan fasilitas perusahaan. Dari total 307 laporan pencurian dan penjarahan sawit, sebanyak 234 kasus telah selesai ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 516 orang.

Selain itu, Polda Kalteng juga berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, di mana melalui Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan mengamankan empat tersangka dan barang bukti sabu seberat 46,7 Kilogram. Secara keseluruhan pada tahun 2025, Polda Kalteng menangani sebanyak 690 kasus dengan 849 tersangka.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 834 Kg, ganja 0,2 Kg, ekstasi 765 butir, karisoprodol 2.269 butir, obat daftar G 4.670 butir, serta 4 laporan polisi yang diselesaikan melalui restorative justice.

Pada kesempatan tersebut Kapolda memberikan Penghargaan bagi anggota Satresnarkoba Polres Lamandau atau pengungkapan Kasus Narkoba.

Dilaporkan oleh : Endharmoko

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *