Tambang Ilegal Di Desa Limbong Makan Korban Kakek dan Cucu 

Daerah463 Views
banner 468x60

Potretindonesiaterkini.id – Mamuju

Kakek dan Cucu Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Kalumpang

banner 336x280

Seorang kakek berinisial R (61) dan cucunya IF (14) dilaporkan tewas tertimbun longsor di area tambang emas ilegal di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (18/2/2026).

 

Peristiwa tragis tersebut terjadi saat kedua korban bersama sejumlah penambang lainnya tengah melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang diketahui rawan longsor. Material tanah dilaporkan runtuh dan menimbun para penambang di area tersebut.

 

Desa Limbong berjarak sekitar 121 kilometer dari Kota Mamuju, dengan waktu tempuh kurang lebih 3 jam 30 menit perjalanan darat.

Tambang Ilegal dan Risiko Lingkungan

Menurut informasi warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kalumpang juga terjadi di beberapa titik lain seperti Sasepe dan Toroto. Warga menyebutkan bahwa sejumlah lokasi berada di daerah lereng dan aliran sungai yang rawan longsor.

Selain itu, warga juga menginformasikan adanya penggunaan alat berat seperti ekskavator yang beroperasi di sekitar aliran sungai. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk perubahan alur sungai dan meningkatnya kekeruhan air.

Terkait peredaran emas hasil tambang, warga menyebut adanya pembeli dari berbagai kalangan. Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai hal tersebut.

 

Harapan Penanganan

 

Tambang ilegal diketahui tidak memiliki standar keselamatan kerja maupun pengawasan teknis, sehingga risiko kecelakaan seperti longsor sangat tinggi, terutama saat kondisi cuaca tidak stabil.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban serta pengawasan lebih ketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalumpang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan.

 

Dilaporkan oleh Untung Biro Mamasa

Editor : Endharmoko

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *