Perkara Penyerangan Ketum SEMMI Jalan Ditempat?, Keluarga Korban Menanti Jawaban

Daerah154 Views
banner 468x60

Potretindonesiaterkini.id – Palangka Raya

Dalam laporan rilis akhir tahun 2025 Polda Kalimantan Tengah yang disampaikan langsung oleh Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK, M.Si pada Rabu 31 Desember 2025 lalu disebutkan bahwa penyelesaian perkara alami kenaikan sebesar 14 persen.

banner 336x280

Namun masih ada perkara yang dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Di antaranya adalah Perkara yang dilimpahkan Polda ke Polresta Palangka Raya. Yaitu perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada 05 Agustus 2025 sekira pukul 19.20 di jalan Yos Sudarso.

Atas Laporan tersebut dikeluarkan surat perintah penyelidikan tertanggal 23 Agustus 2025. Namun hingga memasuki tahun 2026 pihak korban belum mendapat kejelasan tindaklanjut laporannya.

Diberitakan sebelumnya, Ketum SEMMI Kalimantan Tengah alami penyerangan ditengah jalan Yos Sudarso dengan pukulan kayu. Penyerangan ini dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matik warna hitam. Korban alami luka pada bagian kepala dan bibir. Kejadian Selasa malam sekitar pukul 19.20. Malam itu korban langsung membuat laporan ke Polda Kalimantan Tengah. Diinformasikan bahwa korban dikenal aktif menyuarakan aspirasi Masyarakat dengan aksi-aksi demonya.

Berdasarkan surat pemberitahuan nomor B/631/VIII/RES.1.6/2025/Reskrim, pihak penyidik seharusnya telah melakukan serangkaian pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti terkait insiden yang terjadi di Jalan Yos Sudarso tersebut. Namun, hingga memasuki awal tahun 2026, kejelasan mengenai siapa pelakunya maupun kelanjutan berkas perkara masih menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.

Belum ada kejelasan penanganan menimbulkan tanda tanya keluarga korban yang merasa kecewa dengan lambatnya proses penyelidika yang berjalan. Diketahui bahwa identitas saksi dan bukti awal dinilai korban sudah cukup untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kami mempertanyakan komitmen dan integritas rekan-rekan di Polresta Palangka Raya. Mengapa Laporan penyerangan yang sudah jelas korban dan lokasinya ini terkesan dibiarkan berlarut-larut?” ujar perwakilan pihak korban yang enggan disebutkan namanya.

Slogan “Transparan dan Akuntabel” Dipertanyakan

Dalam lembar SP2HP tersebut, tertulis jelas komitmen kepolisian untuk melayani dengan “Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Tanpa Imbalan”. Namun, kenyataan di lapangan dirasa berbanding terbalik. Pihak korban menilai tidak adanya progres yang signifikan menjadi bukti lemahnya profesionalisme dalam menangani aduan masyarakat kecil.

“Kami tidak butuh slogan, kami butuh keadilan yang nyata. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat tentang keamanan warga masyarakat dijalan, terlebih alami tindak kekerasan dijalan yang dilaporkan namun buntu dalam proses penyelidikannya”, ungkap keluarga korban.

Menjadi pertanyaan, apakah sedemikian sulit menemukan bukti? Tidak adakah CCTV disekitar Tempat Kejadian Perkara?, Apakah Penyerangan berhubungan dengan aktivitas korban yang aktif melakukan aksi Demo?

 

Dilaporkan oleh Tim Redaksi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *